Cara Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
UNTUK TATACARA PPDB 2019 CEK DI SINI
sekilas beberapa ketentuan umum : Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Calon peserta didik baru adalah anggota masyarakat yang akan mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan menengah. Sekolah adalah sekolah menengah atas (SMA) , sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) atau bentuk lain yang sederajat. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ofline adlah sistem penerimaan peserta didik baru secara manual berdasarkan kartu keluarga dan tempat tinggal peserta didik baru serta hasil tes kompetensi yang di adakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah atas luar bisa (SMALB). Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online adalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMA negeri dengan proses entri memakai sistem data base, selesi dan hasil seleksi otomatis oleh komputer yang selanjutnya di sebut PPDB online. Situs penerimaan peserta didik baru (PPDB) adalah website resmi penerimaan peserta didikbaru (PPDB) provinsi bengkulu.
1. https://bengkuluprov.siap-ppdb.com/
2.
3.
4. Isi semua data yang di minta
5. Setelah selesai mendaftar maka siswa akan mendapatkan bukti pendaftran online (silakan prin bukti tersebut)
6. bawa bukti tersebut ke sekolah yang ingin di tuju (sekolah yang ingin didaftrkan).
(KET: UNTUK UJI COBA SILKAN DI SINI DEMO )
atau siswa dapat mendaftar langsung pada sekolah yang di tuju dengan mengisi biodata dan menyerahkan berkas yang di minta pihak sekola.
berikut cara mendaftarkan peserta didik melalui sekolah / akun operator PPDB KLIK
PANTAU HASIL PENDAFTARAN DI SINI
1. WEBSITE
2. APP KLIK
3. SMS Ke 98108
UNTUK TATACARA PPDB 2019 CEK DI SINI
http://www.gerbangkreatif.com/2019/06/langkah-langkah-pendaftar-ppdb-provinsi.html
salam menuju sukses.
semoga bermanfaat
salam menuju sukses.
semoga bermanfaat
Comments
Post a Comment